Buka Akses Desa Terisolir, Bupati Tapanuli Utara Raih Penghargaan KDI 2021
UU Cipta Kerja telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pelaku UMKM dan koperasi.
"Beberapa program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang membutuhkan peran aktif pemda sudah diamanatkan dan diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, yaitu basis data tunggal, korporatisasi petani dan nelayan dalam bentuk koperasi, alokasi 40 persen belanja kementerian/lembaga untuk UMKM dengan Rp447 triliun nilainya untuk tahun ini, dan sejauh ini sudah terserap Rp124,31 triliun," kata Teten.
Lalu, penyediaan paling sedikitnya 30 persen tempat usaha bagi UMKM di infrastruktur publik pengelolaan terpadu dan kemitraan usaha UMKM dengan usaha besar dan menengah. Beberapa contoh kebijakan daerah inovatif terkait pemberdayaan UMKM Koperasi dan UKM di dalam negeri di antaranya inovasi di bidang promosi, seperti laman khusus, UMKM di platform marketplace nasional dan juga virtual.
Lalu inovasi dalam perluasan pasar ekspor, dan komunitas dan komoditi komersial ekspor pada sektor rill pertanian, perikanan, dan perkebunan. Inovasi dan terobosan tidak lepas dari transformasi digital. Pemerintah, terutama pemerintah daerah diharapkan terus mendorong percepatan digitalisasi UMKM karena selama pandemic yang bisa bertahan dan hidup adalah UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital.
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada 16 kepala daerah penerima penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2021. Semoga penghargaan ini jadi penyemangat bagi seluruh kepala daerah untuk terus menciptakan program-program terbaik untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.