Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya
Advertisement . Scroll to see content

Buat Rekaman Video soal Alasan Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut, Ini Kata Dahnil

Selasa, 28 Mei 2019 - 15:32:00 WIB
Buat Rekaman Video soal Alasan Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut, Ini Kata Dahnil
Koordinator Juru Bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: iNews.id/Felldy Utama))
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak tak memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara (Utara) sebagai saksi dugaan kasus makar. Seharusnya sesuai jadwal, Dahnil diagendakan menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/5/2019) hari ini pukul 10.00 WIB.

Kabar ketidakhadiran itu disampaikan Dahnil melalui video yang beredar luas di kalangan awak media. Dalam rekaman video tersebut, Dahnil mengungkapkan alasannya lantaran sampai saat ini dia belum melihat secara fisik surat pemanggilan dan membacanya.

“Sedang beredar surat-surat panggilan terhadap banyak tokoh di Polda Sumatera Utara. Banyak tokoh dipanggil sebagai saksi dugaan makar, termasuk saya. Nah, surat itu belum saya lihat secara fisik, tetapi kemudian sudah beredar di sosial media. Kabarnya itu dikirimkan ke rumah saya di Tangerang dan saya belum melihat secara fisik (surat) panggilannya dan harus dipenuhi pada hari ini tanggal 28 Mei,” ujar Dahnil dalam video pendek tersebut, Selasa (28/5/2019).


Hal inilah yang menjadi dasar alasannya tak dapat memenuhi panggilan Polda Sumut. Selain belum melihat dan membacanya, Dahnil menuturkan jika ongkos pesawat menuju Medan cukup mahal.

Kendati demikian, dia menegaskan tetap akan memenuhi panggilan Polda Sumut di waktu yang akan datang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut