Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:27:00 WIB
Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi
Tangkapan layar pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Medan saat memperdaya korban. (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus memperdayaai korban dengan memberi tumpangan di motor.

"Korban terperdaya karena pelaku mengaku teman ayahnya. Korban lalu dibawa ke TPU dan diperkosa pelaku," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak pelaku yang ditutup wajahnya berjalan pincang. Dia diberi tindakan tegas dan terukur di kaki saat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut