Bobby Perintahkan Setop Pembangunan Bronjong Perumahan di Medan karena Persempit Sungai Deli
Namun demikian, pekerja itu mengatakan mereka tidak tahu. Sementara itu, petugas sekuriti Perumahan Taman Polonia, bahwa pengerjaan bronjong sungai lantaran terjadi longsor.
"Tanahnya longsor pak jadi dibronjong," kata sekuriti yang tak mau namanya disebut.
Setelah mendapatkan penjelasan terkait bronjong tersebut, Bobby kemudian meminta pejabat dinas terkait untuk menghentikan pembangunan bronjong. Dia mengatakan pembangunan tersebut sudah melanggar aturan karena tidak mengantongi izin.
"Mereka tidak bisa perlihatkan izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) jadi ini harus dihentikan. Karena kita lihat jelas sekali akibatnya sungai ini jadi menyempit. Jadi tak bisa lagi menampung debit air, ujungnya meluap dan menggenangi permukiman warga," kata Bobby.
Sesuai aturan PP No 28 tahun 2011 tentang Sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Sesuai dengan Pasal 8 Ayat 2 Huruf A disebutkan pembangunan garis sempadan Sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.