Bobby Nasution Tegaskan PSMS Medan Gunakan Stadion Teladan Wajib Bayar Retribusi
MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menegaskan semua perusahaan swasta, termasuk klub sepak bola PSMS Medan, apabila menggunakan aset pemerintah kota seperti Stadion Teladan wajib membayar retribusi. Hal ini bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Semua kegiatan menggunakan fasilitas pemerintah dilakukan pihak swasta, itu kan ada perda (peraturan daerah) yang bisa menambah PAD," kata Bobby di Medan, Senin (18/7/2022).
Aturan itu tertera pada Perda Kota Medan No.3/2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang mengatur retribusi di antaranya lampu untuk penerangan stadion. Bobby mengaku telah menjalin komunikasi dengan manajemen PSMS Medan dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan membuka seluas-luasnya fasilitas olahraga yang dimiliki.
"Jadi sudah lama ada perda ini, dan semuanya jelas di perda itu. Retribusinya, lampunya berapa dan segala macam ada semua aturannya. Kita hanya menegakkan perda," katanya.
Untuk diketahui, laga PSMS Medan versus Gumarang FC, tim Liga 3 Sumatera batal digelar akibat lampu stadion tidak menyala di Stadion Teladan, Medan, Sabtu (16/7/2022) malam.