Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sumut Musnahkan 8,4 Kg Sabu Hasil Operasi Tangkapan 2 Bulan

Jumat, 19 Maret 2021 - 09:12:00 WIB
BNNP Sumut Musnahkan 8,4 Kg Sabu Hasil Operasi Tangkapan 2 Bulan
BNNP Sumut saat memusnahkan sabu ke dalam mesin Incenerator. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang buktisabu seberat 8,4 kilogram di Medan, Kamis (18/3/2021). Dalam perkara tersebut, diamankan sembilan tersangka dari empat kasus narkoba.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan, barang bukti narkotika tersebut didapat dari hasil tangkapan selama periode Januari hingga Februari 2021.

Sebelum dimusnahkan, sabu 8,4 kg terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas dari tim Laboratorium Forensik (Labfor).

"Setelah dipastikan barang narkoba itu asli sabu atau methamphetamine, maka langsung dimasukkan ke dalam mesin Incenerator," ujar Sitepu, Kamis (18/3/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut