BNN Sumut Tangkap 5 Penyelundup Sabu 6 Kg, 2 Pelaku Warga Malaysia
MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menangkap lima pelaku penyelundupan enam kilogram (kg) narkoba jenis sabu melalui jalur laut. Dari lima pelaku, dua di antaranya warga negara Malaysia.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, pengungkapkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ini berawal dari penangkapan dua warga Malaysia di perairan Serdangbedagai.
Kedua tersangka yaitu, YBL (55) dan OCP (56) yang ditangkap di tengah laut perairan utara Gesong Siguragura, Serdangbedagai pada 1 Juli lalu.
“Oleh petugas keduanya diamankan saat sedang membawa sabu dengan menggunakan speed boat. Sabu itu dibawa kedua pelaku dari Pantai Kuala Kurau Perak Malaysia atas perintah Mr X yang berada di sana. Rencananya, sabu ini diserahkan kepada seorang warga negara Indonesia saat di tengah perairan,” papar Atrial, Selasa (9/7/2019).
Dari hasil pengembangan kedua tersangka, kata dia, petugas mengamankan tiga warga Sumut yang merupakan pemesan barang haram itu. Kemudian pada Jumat (5/7/2019), petugas BNN melakukan control delivery untuk mencari tahu pemesan sabu tersebut.