Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNN Sumut Tangkap 5 Penyelundup Sabu 6 Kg, 2 Pelaku Warga Malaysia

Selasa, 09 Juli 2019 - 16:49:00 WIB
BNN Sumut Tangkap 5 Penyelundup Sabu 6 Kg, 2 Pelaku Warga Malaysia
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial saat gelar perkara kasus penyelundupan 6 kg sabu di Kantor BNN, Medan, Sumut. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menangkap lima pelaku penyelundupan enam kilogram (kg) narkoba jenis sabu melalui jalur laut. Dari lima pelaku, dua di antaranya warga negara Malaysia. 

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan, pengungkapkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ini berawal dari penangkapan dua warga Malaysia di perairan Serdangbedagai. 

Kedua tersangka yaitu, YBL (55) dan OCP (56) yang ditangkap di tengah laut perairan utara Gesong Siguragura, Serdangbedagai pada 1 Juli lalu.

“Oleh petugas keduanya diamankan saat sedang membawa sabu dengan menggunakan speed boat. Sabu itu dibawa kedua pelaku dari Pantai Kuala Kurau Perak Malaysia atas perintah Mr X yang berada di sana. Rencananya, sabu ini diserahkan kepada seorang warga negara Indonesia saat di tengah perairan,” papar Atrial, Selasa (9/7/2019).

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, kata dia, petugas mengamankan tiga warga Sumut yang merupakan pemesan barang haram itu. Kemudian pada Jumat (5/7/2019), petugas BNN melakukan control delivery untuk mencari tahu pemesan sabu tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut