MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 30 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu yang coba masuk ke Indonesia dari Malaysia digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam operasi penangkapan tersebut, empat pengedar jaringan internasional ditangkap.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas. Saat penangkapan, diamankan barang bukti sebanyak 30 bungkus sabu dengan berat 30 Kg.
Tangkap 3 Kurir Narkoba, Polisi Sita Sabu 33,5 Kg dan 13.500 Ekstasi
"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut," ujarnya, Minggu (3/3/2019).
Identitas keempat tersangka yang diamankan masing-masing, Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali).
Mereka menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.