BNN Amankan Truk Kelapa Angkut 49 Kg Sabu di Kota Medan, 5 Orang Ditangkap
Selasa, 18 Agustus 2020 - 04:38:00 WIB
“Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas,” katanya.
Menurut Depari, para tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berdalih sebagai kurir dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah bila paket tersebut tiba kepada pemesannya.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Sumatera Utara. Rencananya, barang bukti beserta pelaku yang merupakan oknum napi Lapas Pelambang bersama empat tersangka lainnya akan diboyong ke kantor BNN di Jakarta.
Editor: Kastolani Marzuki