Berusaha Kabur saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Deliserdang Ditembak Polisi
Selasa, 22 Juni 2021 - 14:41:00 WIB
Selanjutnya, petugas mengejar tersangka dan mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi. Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mencari barang bukti.
"Namun saat proses pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri dengan melawan petugas. Kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka," katanya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti sebilah pisau dengan panjang 13 meter diamankan ke Mapolsek Medan Sunggal. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block