Beraksi Sejak 2014, Spesialis Jambret di Medan Ditembak Polisi
“Pelaku diamankan dirumah temannya sekitar pukul 02.00 dini hari,” ucapnya.
Setelah diamankan, petugas meminta tersangka untuk menunjukkan lokasi membuang tas korban. Namun saat proses pengembangan, dia mencoba kabur dengan melawan petugas.
“Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” ucapnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beraksi sejak tahun 2014 lalu. Total pelaku sudah menjambret sebanyak lima kali di sejumlah lokasi di Kota Medan.
“Pelaku di tahun 2014 juga pernah kami amankan," ucapnya.
Agus mengatakan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Percut Seituan. Dia diganjar petugas dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana.
"Pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block