Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Dua Pria di Nias Perkosa Pelajar dari 2021, Ngaku Nafsu Lihat Korban

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:00:00 WIB
Bejat, Dua Pria di Nias Perkosa Pelajar dari 2021, Ngaku Nafsu Lihat Korban
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pemerkosaan pelajar yang masih di bawah umur. Kepada petugas, pelaku mengaku nafsu melihat korban.

"Kedua pelaku berinisial ZH (33) dan YZ (30) warga Desa Silima Banua, Kabupaten Nias Selatan," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur, Selasa (8/3/2022).

Aydi mengatakan, kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban berinisial A menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

"Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut