Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

BBKSDA Sumut Lepasliarkan 628 Ekor Burung Jalak Kerbau dan 259 Burung Kacer Poci

Rabu, 08 Juli 2020 - 09:57:00 WIB
BBKSDA Sumut Lepasliarkan 628 Ekor Burung Jalak Kerbau dan 259 Burung Kacer Poci
Ratusan burung yang merupakan satwa dilindungi hasil tangkapan petugas Bandara Deliserdang yang dilepasliarkan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk satwa burung yang masih hidup, petugas melepasliarkan di kawasan TWA Sibolangit pada hari itu juga dan yang mati dikuburkan di lokasi yang sama. Terhadap kasus ini sedang dilaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," katanya.

Menurutnya, upaya pengiriman satwa liar tanpa SATS-DN kini mulai intens terjadi melalui Bandara Kualanamu Deliserdang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin membawa tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian harus dilengkapi SATS-DN untuk tujuan Dalam Negeri dan SATS-LN untuk tujuan Luar Negeri," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut