Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Calon Wawali Metro jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sumut Tangani 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2019

Senin, 11 Maret 2019 - 12:36:00 WIB
Bawaslu Sumut Tangani 5 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Pemilu 2019
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawaty Rasahan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sejumlah laporan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara (Sumut) terlibat dalam politik praktis mulai terungkap. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mencatat, saat ini telah mengantongi lima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Ada lima laporan terkait netralitas ASN yang kami terima selama masa kampanye Pemilu 2019t," ujar Ketua Bawaslu SumutSyafrida Rahmawaty Rasahan, Senin (11/3/2019).

Dia menjelaskan, kelima laporan itu berasal dari lima daerah di Sumut, meliputi Kabupaten Padangsidimpuan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

"Dari lima laporan, dua sudah kami proses. Yakni di Padangsidimpuan dan Samosir. Sementara sisanya masih on proses," katanya.

Syafrida membeberkan, pelanggaran yang dimaksud terkait keberpihakan oknum ASN terhadap salah satu peserta Pemilu 2019. Dalam ini, mereka terlibat dalam unsur politik praktis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut