Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Pemenang Pilkada Nisel, Ini Respons KPU

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:02:00 WIB
Bawaslu Rekomendasikan Diskualifikasi Pemenang Pilkada Nisel, Ini Respons KPU
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Harapan mengatakan putusan Bawaslu ini diambil pada Jumat (18/12/2020) lalu. Rekomendasi tersebut keluar setelah Bawaslu melakukan pemeriksaan laporan bernomor 011/REG/LP/PB/KAB/02.19/XII/2020 dengan pelapor atas nama Mukami Eva Wisman Bali.

Saat ini rekomendasi pembatalan terus sudah disampaikan Bawaslu ke KPU Nias Selatan. Namun dia enggan berspekulasi terkait apakah KPU Nias Selatan melaksanakan rekomendasi tersebut. 

"Biar teman-teman KPU yang mengkajinya," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut