Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Minta Hilarius Duha-Firman Giawa Didiskualifikasi, Ini Tanggapan Tim Pemenangan

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:16:00 WIB
Bawaslu Minta Hilarius Duha-Firman Giawa Didiskualifikasi, Ini Tanggapan Tim Pemenangan
Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengatakan Hilarius-Firman tidak pernah menggunakan program pemerintah selama berkampanye di Pilkada Nias. Elisati menilai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Nisel mendiskualifikasi Hilarius-Firman tidak mendasar. 

"Jadi sikap kami menolak itu," ujarnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Nisel erekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nisel untuk mendiskualifikasi pasangan petahana Hilarius Duha-Firman Giawa dari Pilkada Nisel. Pasangan peraih suara terbanyak terbukti melanggar dengan menggunakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel saat kampanye. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut