Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Baru Kenal Seminggu di Medsos, Pemuda di Tapanuli Utara Perkosa Gadis 14 Tahun

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:32:00 WIB
Baru Kenal Seminggu di Medsos, Pemuda di Tapanuli Utara Perkosa Gadis 14 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya pelaku menjemput korban di depan Auditorium HKBP Seminarium Kecamatan Sipoholon, Minggu (17/5/2020) pukul 23.00 WIB. Dia datang bersama tiga temannya dengan mengendarai dua unit motor.

Mereka kemudian membawa korban ke lokasi sepi di sebuah gubuk area perkebunan jagung warga. Di situlah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencumbun korban di depan ketiga temannya.

"Korban sempat menolak dan berontak namun terus dipaksa. Pelaku kemudian membawanya masuk ke dalam gubuk dan menyetubuhinya," ujar Walpon Baringbing, Selasa (19/5/2020).

Seusai memperkosa korban, pelaku mengantarnya pulang ke rumah pada Senin (18/5/2020) pukul 02.00 WIB. Saat itulah paman korban yang sudah menunggu langsung mengamankannya dan melapor ke polisi.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf d jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut