Baru Bebas Berkat Asimilasi, 2 Napi di Pematangsiantar Bonyok Dihajar Massa
Kamis, 16 April 2020 - 16:00:00 WIB
Sebelumnya, dua napi berinisial AJ dan JS ditangkap akibat menjambret ponsel di Jalan Teratai, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Diketahui, pelaku merupakan narapidana yang baru keluar dari penjara setelah mendapatkan program asimilasi dari pemerintah.
Kedua pelaku keluar dari penjara selama sepekan. Namun, keduanya kembali beraksi menjambret telepon genggam.
Apes, aksinya gagal setelah korban berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga. Pelaku pun dihakimi massa setelah terjatuh dari motor.
Editor: Kastolani Marzuki