Bareskrim Selidiki Asal Usul Kayu Gelondongan di DAS Garoga Taput, Ambil 27 Sampel
Kategori yang dimaksud meliputi hasil gergajian, kayu yang tercabut beserta akar akibat penggunaan alat berat, kayu yang ikut terbawa longsor serta kayu yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan menggunakan loader. Pengelompokan ini penting untuk memetakan pola kerusakan dan dugaan aktivitas di kawasan hulu.
Selain pemeriksaan fisik kayu gelondongan di DAS Garoga, tim penyidik juga telah meminta keterangan kepala desa dan sejumlah saksi setempat. Keterangan para saksi diharapkan dapat menguatkan analisis teknis di lapangan sehingga alur peristiwa dapat direkonstruksi dengan lebih jelas.
Dari penelusuran awal, Dittipidter menduga adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan hulu Sungai Garoga. Dugaan ini menjadi fokus lanjutan penyidik untuk memastikan keterkaitan antara land clearing dengan kemunculan kayu gelondongan yang terbawa banjir.
“Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan di hulu Sungai Garoga yang diduga melakukan land clearing,” kata Irhamni.
Sebagai informasi, Polri dan Kemenhut menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan di DAS Garoga dan di sejumlah titik lain yang terdampak banjir di Sumatera. Dalam struktur tim, Dittipidter Bareskrim Polri bertindak sebagai unsur utama penyelidikan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan kayu gelondongan di DAS Garoga ditemukan pelanggaran hukum, maka kasus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan menjadi efek jera bagi pihak yang terbukti merusak lingkungan dan memicu bencana.
Editor: Donald Karouw