Bantu Warga Terdampak Covid-19, Gubernur Sumut Siap Potong Tunjangan Kinerja ASN
Anggaran tersebut disalurkan dalam tiga tahap, mulai dari April-Juni, Juli-September, sampai Oktober-Desember. Tahap pertama, jumlah anggaran sebesar Rp502,1 miliar.
"Dalam menggunakan anggaran itu, Pemprov Sumut dibantu Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta dipantau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.
Gubernur menegaskan, pers sangat dibutuhkan, khususnya dalam bencana pandemi Covid-19. "Ayo coba kita bahas bersama di mana anggaran itu untuk bisa menolong media massa dan wartawannya di saat semua orang juga sulit saat ini," ujarnya.
Sementara Ketua PWI Sumut Hermansjah mengatakan, perusahaan pers dalam posisi sulit saat pandemi Covid-19. Bahkan, banyak yang tidak tahu lagi solusi untuk bertahan.
"Tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk mencari solusi agar bertahan. Kami berharap Gubernur Sumut bisa membantu dengan berbagai cara," katanya.
Editor: Maria Christina