Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Peserta Pemilu 2019, KPU Medan Buka Help Desk Dana Kampanye

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:06:00 WIB
Bantu Peserta Pemilu 2019, KPU Medan Buka Help Desk Dana Kampanye
Bimbingan teknis KPU Medan bagi para peserta Pemilu 2019 soal laporan dana kampanye. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Dua hal ini menjadi penting agar pada saat penyampaian, baik LPSDK maupun LPPDK, maka parpol peserta pemilu tidak lagi kelabakan,” ujar alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) tersebut.

Diketahui, berdasarkan PKPU Nomor 24 Tahun 2018, laporan awal, laporan penerimaan sumbangan, serta laporan peneriman dan pengeluaran dana kampanye merupakan satu kesatuan utuh dana kampanye yang wajib dilaporkan peserta pemilu.

Jika terdapat parpol peserta pemilu yang lalai atau tidak melapor sama sekali, maka akan ada sangsi berupa pembatalan penetapan calon anggota DPRD terpilih.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut