Bantahan Tetangga soal Klaim Dinkes Sumut Kaki Patah Bocah di Nias Selatan Bawaan Lahir
NIAS SELATAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara menyebut kaki bocah perempuan berinisial NN (10) yang menjadi korban penganiayaan keluarganya di Kabupaten Nias Selatan merupakan kelainan bawaan lahir. Namun klaim tersebut dibantah tetangga yang melihat langsung dan berinteraksi dengan korban NN sejak masih kecil.
Seorang tetangga NN bernama Ukiran Giawa mengaku sudah mengenal bocah tersebut sejak berusia 3 tahun. Yakni ketika korban ditinggal kedua orang tuanya.
Menurutnya, saat itu bocah NN sehat dan tidak ada kelainan di kaki. Dia bisa berdiri normal seperti anak-anak pada umumnya.
"Dulu kakinya itu tidak seperti sekarang, dulu sehat tidak bengkok. Dia bisa berdiri normal. Bahkan dulu ada beberapa fotonya di HP, kakinya normal. Cuma karena sudah beberapa tahun silam, tidak ada lagi fotonya yang tersimpan. Tinggal satu fotonya seperti yang tersebar itu," ujar Ukiran Giawa saat dihubungi iNews, Sabtu (1/2/2025).
Ukiran Giawa mengungkapkan sering ke rumah NN untuk membeli dan memasak. Sebab dulunya dia seorang honorer di sekolah yang lokasinya berada di belakang rumah NN yang ketika itu ada kantin.