Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Bangunan Rusak Cagar Budaya di Kesawan Dihancurkan, Bobby Nasution: Ikuti Regulasi

Kamis, 08 April 2021 - 14:57:00 WIB
Bangunan Rusak Cagar Budaya di Kesawan Dihancurkan, Bobby Nasution: Ikuti Regulasi
Tim terpadu Satpol PP Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan. (Foto: SINDONews/Sartana Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Bangunan yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Kota Medan dihancurkan, Rabu (7/4/2021). Penghancuran ini dilakukan Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kami bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut