Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang
Advertisement . Scroll to see content

Bandit Narkoba di Madina Ditangkap dengan 7,8 Kilogram Ganja

Kamis, 30 Juni 2022 - 08:19:00 WIB
Bandit Narkoba di Madina Ditangkap dengan 7,8 Kilogram Ganja
Bandit Narkoba di Madina Ditangkap dengan 7,8 Kilogram Ganja (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Penangkapannya pada Selasa malam, 28 Juni 2022 kemarin. Sebelum ditangkap yang bersangkutan memang sudah kita intai. Kita berhasil menghentikan laju kendaraan korban yang melaju kencang saat akan ditangkap," katanya.

Reza menyebut saat ini pihaknya masib mengembangkan penyelidikan atas penangkapan FD. Mereka masih memburu seseorang berinisial HS yang disebut FD sebagai pemasok barang haram itu. 

"Untuk tersangka FD kini ditahan dan dikenakan Pasal 115 Ayat (2) Undang-Undang  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut