Bakamla Tangkap Kapal Berbendera Malaysia dan Bawa Sabu di Teluk Aru
Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi kapal ikan asing berbendera Malaysia dengan nama kapal PKFB 600 diawaki lima ABK. Semuanya warga negara asing berkebangsaan Myanmar. Para awak kapal asing itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan ikan campuran lebih kurang 500 kg dalam palka. Kapal asing tersebut juga kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap. Narkoba itu diduga milik awak kapal untuk dikonsumsi sendiri. “Selanjutnya kapal beserta ABK dikawal menuju Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Sementara Kasubdit Penyelenggaraan Operasi Bakamla Kolonel Laut (P) Imam Hidayat mengatakan, Bakamla akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengembangkan penyelidikan dari hasil tangkapan kapal ikan asing itu. “Kami akan mengupayakan penyelidikan lebih intensif guna menggali semua informasi dari ABK kapal tersebut yang kami curigai membawa benda terlarang termasuk narkoba,” kata Imam Hidayat.
Editor: Maria Christina