Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Pemerkosa Putri Tiri di Deliserdang Gemar Nonton Film Porno

Jumat, 29 Januari 2021 - 09:50:00 WIB
Ayah Pemerkosa Putri Tiri di Deliserdang Gemar Nonton Film Porno
Pelaku pemerkosa anak tiri ditangkap. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Personel Polsek Talun Kenas kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan penyelidikannya ke Polresta Deliserdang," ucapnya. 

Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81. 

"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut