Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Saudara Sepupu, Warga Deliserdang Ditangkap

Senin, 02 November 2020 - 16:05:00 WIB
Aniaya Saudara Sepupu, Warga Deliserdang Ditangkap
Tersangka Toni Barus saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Istri tersangka yang berada di lokasi kemudian melerai keduanya. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.

"Korban yang mengalami luka langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak," ucapnya.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya, Kamis (29/10/2020). Selanjutnya pelaku langsung diamankan kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami tahan dan jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut