Aniaya Istri Pakai Mangkok, Pria di Delitua Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki bernama Saddam Syuhada (30) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Senin (31/5/2021). Warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas tersebut diamankan karena tega menganiaya istrinya dengan menggunakan mangkok.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan Saddam diamankan petugas di Jalan Sidodai, Kecamatan Namorambe, Deliserdang. Tersangka diamankan setelah istrinya Nur Hasanah (28) melapor ke Polsek Delitua.
"Korban mengaku dianiaya oleh pelaku menggunakan mangkok hingga wajahnya memar," kata Zulkifili, Selasa (1/6/2021).
Zulkifli menerangkan penganiayan bermula saat tersangka mendatangi korban pada Selasa (27/4/2021) lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk tinggal dirumahnya.
Permintaan tersangka ditolak korban, dan balik meminta suaminya itu tinggal di rumahnya Medan Johor. Alasan korban baru melahirkan dan meminta nanti bulan Agustus tersangka tinggal di rumahnya.