Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Driver Ojol Gegara Persoalan Sepele, Pemuda di Medan Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:15:00 WIB
Aniaya Driver Ojol Gegara Persoalan Sepele, Pemuda di Medan Terancam 4 Tahun Penjara
Tersangka Rahmat Syukur Giawa saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Hanya karena persoalan sepele, seorang pemuda bernama Rahmat Syukur Giawa (22) terancam empat tahun penjara. Warga Jalan Piring, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah ini ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena menganiaya seorang driver ojek online (ojol). 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Rahmat berawal dari laporan Federman Zebua (21) seorang driver ojol ke Polsek Medan Baru. Dia mengaku dianiaya Rahmat Syukur di pintu keluar salah satu mal di Jalan Gatot Subroto Kota Medan. 

"Saat itu, korban yang menerima orderan pelanggan hendak menyalakan sepeda motor miliknya. Saat itu, pancaran cahaya lampu sepeda motor korban mengenai wajah pelaku yang sedang berjalan di lokasi tersebut," kata Irwansyah, Selasa (27/7/2021). 

Pelaku yang tidak terima, kemudian menemui korban dan mengeluarkan kata-kata kotor. Tak hanya itu, pelaku kemudian menghajar korban berulang kali. 

"Tak berapa lama pelaku kemudian meninju bagian kepala belakang, wajah, telinga kanan dan dada korban. Usai meluapkan emosinya, pelaku pergi meninggalkan korban," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut