Aniaya 2 Kepling di Medan Johor, Pencari Barang Bekas Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Desember 2021 - 13:22:00 WIB
Selanjutnya, pelaku menganiaya Yusriandi dengan memukulkan batu ke pelipis mata kiri. Kedua korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RS Mitra Sejati untuk perawatan medis.
Petugas yang mendapat informasi adanya keributan kemudian meluncur ke lokasi. Tak berapa lama, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan batu dan masker yang berlumuran darah milik korban sebagai barang bukti.
"Pelaku kami persangkakan Pasal 351 tentang Penganiayaan," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block