Anggota DPRD Sumut Soroti Penyaluran Bantuan di Tapanuli Utara
Menurutnya, pansus berencana mengalihkan bentuk bantuan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota dari paket sembako menjadi uang tunai agar lebih memudahkan pengawasan sekaligus menghilangkan permainan manipulasi timbangan.
“Pansus minta agar GTPP Covid-19 Sumut langsung memberikan bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp225.000 agar masyarakat membelanjakannya ke toko atau kios sembako dan pedagang kecil juga bisa makan serta UMKM bisa terbantu. Dua hal inilah yang mendasari Pansus Covid-19 sepakat mendesak GTPP Covid-19 menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai,” ucap JTP-sapaan akrabnya.
Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengaku memang memilih bantuan uang tuna dibanding sembako yang dibawa dari Medan. Uang yang diberi ke pemkab itu kemudian dikonversi jadi sembako oleh e-warung yang ada di Taput. Alasannya agar uang itu berputar di Taput.
Editor: Donald Karouw