Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Tenda Pernikahan di Tuban Ambruk Disapu Angin Kencang, Begini Komentar Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Tengah Penerapan PPKM

Senin, 16 Agustus 2021 - 11:59:00 WIB
Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan Anaknya di Tengah Penerapan PPKM
Suasana pesta penikahan putri anggota DPRD Simalungun di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SIMALUNGUN, iNews.id - Anggota DPRD Simalungun menggelar pesta pernikahan anaknya di Kecamatan Hutabayu Raja. Acara tersebut berlangsung di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (14/8/2021).

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, dugaan pelanggaran PPKM level 3 terkait pesta pernikahan putri anggota dewan akan ditindaklanjuti Satgas Covid-19.

“Akan ditindaklanjuti Satgas COVID-19 kabupaten Simalungun," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Simalungun Zonny Waldy sebelumnya menyalahkan satgas kecamatan karena tidak membubarkan pesta pernikahan yang menimbulkan kerumunan massa.

“Sudah jelas instruksi Bupati Simalungun terkait penegakkan PPKM. Itu salah Satgas Covid-19 kecamatan,” katanya.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite pun meminta penegakkan pelanggaran PPKM dalam penanganan Covid-19 tidak diskriminatif.

“Polisi atau penegak hukum atau Satgas Covid-19 Simalungun jangan diskriminatif menindak pelaku pelanggaran PPKM di tengah pandemi. Jangan karena anggota dewan didiamkan, jika masyarakat kecil ditindak dan dibubarkan,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut