Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Meluncur Mundur di Enrekang Tabrak Xenia, 1 Orang Tewas Terjepit 4 Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Enrekang Zona Merah, Kapolres Minta Masyarakat Menunda Pesta Pernikahan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:01:00 WIB
Enrekang Zona Merah, Kapolres Minta Masyarakat Menunda Pesta Pernikahan
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya meminta masyarakat untuk menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta pernikahan (Dok Humas Polres Enrekang)
Advertisement . Scroll to see content

ENREKANG, iNews.id - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Salah satunya yakni pesta pernikahan.

Hal ini dilakukan lantaran Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menetapkan Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta tidak menggelar kegiatan kerumunan, termasuk pesta perkawinan demi keselamatan & kesehatan bersama.

"Kabupaten Enrekang saat ini sudah di zona merah, kasus terkonfirmasi positif dalam dua minggu ini naik signifikan. Ini perlu kewaspadaan kita semua. Karenanya pelaksanaan PPKM harus diperkuat," kata AKBP Andi Sinjaya selaku Wakil Ketua Satgas Covid, Minggu (8/8/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Enrekang Nomor: 338/1984/SETDA/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan kriteria level 2 dalam upaya pengendalian penyebaran virus corona dalam wilayah Kabupaten Enrekang.

Dalam Surat Edaran Bupati Enrekang tersebut telah ditetapkan untuk sektor kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, aqiqah dan syukuran yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona oranye dan merah ditutup untuk sementara waktu.

"Penutupan sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut