Anggota DPRD Labusel yang Diduga Aniaya dan Cabut Kuku Sopir Resmi Tersangka
Rabu, 05 Agustus 2020 - 14:40:00 WIB
Sebelumnya IF sudah diperiksa oleh penyidik di di Mapolres Labusel bersama ketiga rekannya sebagai saksi, Kamis (30/7/2020). Keempatnya diduga terlibat kasus pengeroyokan atau penganiayaan berencana terhadap sopir Muhammad Jefri Yono. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.
Pengacara IF, Prismadi sebelumnya mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.
“Tadi klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.
Editor: Maria Christina