Anak Pejabat Labuhanbatu Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
MEDAN, iNews.id - Pemuda berinisial DRD (18) seorang anak pejabat dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pencabulan. Dia dipolisikan kekasihnya ARL (18) yang kini hamil empat bulan.
Laporan polisi (LP) itu tertuang dalam surat nomor: STTLP/468/Yan 2.5/2020/SPKT/RES Labuhanbatu tertanggal Senin 4 Juni 2020. Korban ketika itu datang membuat laporan dengan ditemani orang tuanya berinisial BL (41).
Penasihat hukum korban, Irwansyah Ritonga mengatakan, peristiwa dugaan cabul itu terjadi sejak awal 2018 silam. Korban ketika itu dirayu serta diiming-imingi dan hingga kini hamil empat bulan.
"Dari keterangan korban, peristiwa hukum (dugaan cabul) itu terjadi saat korban masih di bawah umur. Ada peristiwa membujuk, merayu dan mempengaruhi korban," kata Irwansyah, Minggu (7/6/2020).
Selain itu, kasus laporan pengaduan ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi maupun korban di Mapolres Labuhanbatu. Penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Labuhanbatu.