Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Alih Fungsi Lahan, Dody Shah: Kita Akan Hormati Proses Hukum

Senin, 04 Februari 2019 - 12:15:00 WIB
Alih Fungsi Lahan, Dody Shah: Kita Akan Hormati Proses Hukum
Dody Shah saat memberikan keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan lindung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Musa Idhis Shah alias Dody Shah yang juga adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus alih fungsihutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.

Menanggapi hal tersebut Dody mengatakan, dia akan menghormati setiap proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Terkait bagaimana hasilnya, kata dia, lihat saja nanti.

"Kita akan ikuti proses hukum yang berjalan ini," kata Dody saat dikonfirmasi wartawan di Kota Medan, Sumut, Senin (4/2/2019).

Dody yang merupakan pimpinan dari perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur atau PT ALAM, yang mana telah mengalihfungsikan lahan seluas 366 hektare di sejumlah kecamatan Kabupaten Langkat. Areanya berada di ecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besitang.

Terkait dugaan kasus tersebut, Dody juga meminta media untuk bertanya langsung ke instansi yang berwenang. Menurut dia, dalam hal ini kepada dinas kehutanan Kabupaten Langkat, dan Provinsi Sumut. Bahkan, langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut