Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Adang lalu Bakar Motor Warga, Pemuda Diduga Geng Motor Ditangkap 

Jumat, 01 Juli 2022 - 09:49:00 WIB
Adang lalu Bakar Motor Warga, Pemuda Diduga Geng Motor Ditangkap 
Pelaku saat diboyong di Polsek Tanjung Morawa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda diduga anggota geng motor, DAC alias A (18) warga Gang Bilal Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi. DAC sebelumnya diduga mengadang dan membakar motor warga. 

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan LP/55/IV/2022/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa/ Polresta Deliserdang/ Polda Sumut tanggal 25 April 2022 dengan pelapor Rusiadi (44) warga Dusun VIII Desa Bagan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.

Motor korban saat itu dibakar pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 04.00 Wib di Jalan Medan-Lubuk Pakam, tepatnya Dusun I Tanjung Morawa A Kabupaten Deliserdang. Saat itu, Ryaez Waldy bersama M Citaro Nirwana mengendarai sepeda motor milik korban jenis Honda Beat plat BK 3496 MBK warna hitam.

Kemudian korban diadang oleh gerombolan para pelaku dengan memakai senjata tajam di lokasi kejadian. Lalu kedua korban jatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri tanpa membawa sepeda motor yang dikendarai kedua korban.

"Saat menoleh kebelakang ternyata sepeda motor mereka telah terbakar. Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polisi dengan kerugian mencapai Rp6.680.000," ujarnya, Jumat (1/7/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut