Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diperiksa Jumat Besok

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:25:00 WIB
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diperiksa Jumat Besok
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan kedelapan tersangka yang ditetapkan itu adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG serta SP. 

Tersangka HS, IS, TS, RG, JS, DP, dan HG diduga terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga tewasnya korban di dalam kerangkeng manusia itu. Semetara SP dan TS berperan sebagai penampungnya. 

"Para tersangka kini terancam pidana 15 tahun. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan pidana tambahan hukuman sepertiga dari pidana pokok," kata Hadi. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut