75 Pegawai PN Medan Positif Covid-19, 15 di Antaranya Hakim
MEDAN, iNews.id - Penyebaran Covid-19 lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan meluas. Hingga kini, terdata sudah sebanyak 75 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 15 orang di antara yang terpapar merupakan hakim.
Kondisi ini membuat PN Medan memperpanjang penutupan gedung hingga tanggal 18 September mendatang untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, jumlah 75 tersebut termasuk dari tes swab massal yang pertama dan kedua. Dari hasil tes swab pertama, sebanyak 38 positif Covid-19 termasuk satu orang yang meninggal dunia. Sementara dari hasil tes swab kedua, 37 positif Covid-19.
“Jadi dengan tes swab massal terakhir, termasuk dengan yang meninggal, sudah 75 orang positif Covid-19. Yang pertama ada 38 orang, 1 meninggal, dan 37 sudah sehat dan siap bekerja. Sementara yang kedua ternyata terpapar 37 orang lagi,” kata Immanuel di Medan, Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan, saat ini, PN Medan kembali memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) dari tanggal 14 September ke tanggal 18 September 2020. Namun, pelayanan publik di PN Medan masih tetap berjalan meskipun jam operasionalnya tetap dibatasi.