Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

7 Kakak Kelas Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 02 April 2020 - 06:52:00 WIB
7 Kakak Kelas Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang Ditetapkan Tersangka
Ketujuh tersangka pemerkosa siswi SMK di Deliserdang. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada satu orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) inisial JA, seorang siswa SMK yang sama," katanya.

Firdaus memgungkapkan, para tersangka dijerat Undang-undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 ayat 2 subsider Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, siswi SMK bersama keluarganya dan turut didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) membuat di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang atas dugaan pemerkosaan, Selasa (31/3/2020).

Korban diperkosa tujuh kakak kelas dalam ruang praktik di sekolahan. Para pelaku merekam perbuatan mereka. Video pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban tak buka mulut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut