6.610 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut, 95 Persen Sudah Berbadan Hukum
MEDAN, iNews.id - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan progres signifikan. Hingga awal Juli 2025, sebanyak 6.610 koperasi telah dibentuk.
Dari jumlah tersebut, 95,95 persen koperasi telah berbadan hukum berdasarkan data Dinas KoperasiPemprov Sumut.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae mengungkapkan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (2/7/2025).
“Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum. Sekarang kita berupaya untuk terus menyebarluaskannya dan memastikan tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Porman, Rabu (2/7/2025).
Rakor tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari OPD terkait Pemprov Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog, Pertamina Regional Sumut, PT Pos Indonesia hingga PT Pupuk Indonesia Sumbagut.