Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mikrobus Terbakar Hebat di Tol Jakarta-Cikampek, Api dari Bagian Mesin
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api Gas yang Tewaskan 30 Orang di Langkat

Sabtu, 22 Juni 2019 - 16:19:00 WIB
6 Fakta Tragedi Kebakaran Pabrik Korek Api Gas yang Tewaskan 30 Orang di Langkat
Warga mengerumuni TKP kebakaran rumah yang dijadikan pabrik perakitan korek gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Sabtu (22/6/2019). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam hal ini, perusahaan abai melindungi pekerja. Karena itu, perusahaan wajib mengobati dan memberi santunan kepada ahli waris. Jumlah santunan minimal sebesar yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, yakni 48 kali gaji bulanan plus biaya pemakaman.

6. Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Polres Binjai bergerak cepat dan menetapkan Burhan (37) dan Lisnawati (43), masing-masing merupakan pemilik dan manajer pabrik korek api gas sebagai tersangka. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Binjai. Penetapan tersangka karena keduanya dinilai lalai sehingga menyebabkan kebakaran pabrik yang menelan puluhan korban jiwa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut