Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

47.000 Ekor Babi Ternak Mati di Sumut, Kemendagri: Wabah ASF Keadaan Darurat

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:01:00 WIB
47.000 Ekor Babi Ternak Mati di Sumut, Kemendagri: Wabah ASF Keadaan Darurat
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Safrizal ZA (tengah) memimpin rapat lintas kementerian di Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: Kemendagri).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam rapat tersebut dirumuskan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumatera Utara terkait beberapa hal penting dalam penanganan wabah penyakit ASF. Pertama, kepala daerah harus menetapkan Status Keadaan Darurat Wabah Penyakit ASF.

"Kedua, dalam hal tidak tersedia anggaran dalam APBD untuk pengendalian wabah penyakit ASF, menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tanpa diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Safrizal.

Ketiga, dalam hal BTT tidak mencukupi dapat menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang program dan kegiatan lainnya dalam tahun anggaran berjalan dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Hal-hal lain yang menjadi catatan dalam rapat tersebut antara lain agar dalam pelaksanaan penanganan keadaan darurat wabah penyakit ASF agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta memanfaatkan dana desa dalam rangka penanganan bencana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut