Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

4,4 Kg Sabu Direbus di Polres Tanjungbalai, Warga: Pusing Kepala seperti Mabuk

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:37:00 WIB
4,4 Kg Sabu Direbus di Polres Tanjungbalai, Warga: Pusing Kepala seperti Mabuk
Polres Tanjungbalai memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,4 kg dengan cara direbus, Selasa (31/5/2022). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia S)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGBALAI, iNews.id - Penyidik Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,4 kilogram (kg) senilai Rp4 miliar dengan cara direbus, Selasa (31/5/2022). Pemusnahan barang haram dengan cara direbus di dalam tong bekas itu membuat para pengunjung mapolres kelabakan.

Mereka mengaku pusing dan hampir mabuk karena mencium aroma rebusan sabu tersebut.

"Baunya seperti bau obat dibakar. Tadi sempat pusing kepala, seperti mabuk," kata seorang warga, Lini di Mapolres Tanjungbalai.

Dia berharap pemusnahan yang dilakukan di Polres Tanjungbalai dapat dilakukan secara lebih baik, agar tidak berdampak ke warga.

"Harusnya pakai peralatan yang lebih memadai. Jadi yang ikut melihat pemusnahan enggak ikutan mabuk," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut