Sayangnya, keterangan ketiganya tidak bisa dikonfirmasi kepada mandor yang disebut berinisiatif mengunci pintu pabrik. Sebab, mandor tersebut menjadi salah satu korban yang tewas saat terjadi kebakaran. Sementara informasi diperoleh, saat kebakaran, pintu rumah itu dikunci dari luar. Bahkan, ada dua gembok yang digunakan.
Kebakaran Pabrik Korek Gas di Langkat, Bos PT Kiat Unggul Ditetapkan Tersangka
Terkait hal ini, Kapolres Binjai AKBP Try Nugroho mengatakan, pihaknya juga masih mendalami keterangan para tersangka terkait pabrik yang dikunci dari luar. ”Menurut manajer personalia dari saudari LM yang sering ke situ, itu dari mandornya,. Ya mandornya sendiri menjadi korban dari kejadian kemarin. Jadi, masih kami dalami lagi,” kata Kapolres.
Dia menambahkan, polisi sempat mengalami kesulitan menangkap tersangka karena mencoba menghilangkan diri dengan cara menganti kartu telepon seluler (ponsel).
“Kami kemarin sempat kehilangan jejak karena yang bersangkutan sebelumnya udah mau kooperatif datang ke Polres, tahu-tahu ditelepon nomor hp-nya dihubungi enggak bisa. Terakhir kami bergabung dengan Ditreskrimum Polda Sumut untuk mengejar pelaku saudara IM, akhirnya alhamdulillah bisa tertangkap,” katanya.
Hingga kini, ktiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polres Binjai. Polisi masih ekstra kerja keras untuk menuntaskan kasus kebakaran pabrik perakitan korek api gas atau mancis yang menewaskan 30 orang. Hal ini mengingat ada kemungkinan tersangka lain yang harus bertangung jawab dalam tragedi itu.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran di antaranya koreak api gas atau mancis yang masih dalam perakitan, serta alat-alat perlengkapan mancis.
Editor: Maria Christina