3 Tokoh Sumut Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya Sanusi Pane
“Bayangkan saat ini, dari ujung Aceh hingga Papua, kita bisa menggunakan satu bahasa yang dapat dimengerti satu sama lain yaitu Bahasa Indonesia. Itu kan luar biasa, satu bangsa dipersatukan dengan bahasa,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali mengatakan, untuk usulan tahun 2021 paling lambat minggu kedua April sudah disampaikan. Karena itu diharapkan sidang TP2GD dapat segera menghasilkan nama yang akan diusulkan dari Sumut.
“Bagi yang belum memenuhi syarat untuk pengusulan, bisa diusulkan kembali tahun berikutnya. Hasil sidang nanti akan dituangkan dalam bentuk laporan yang akan diberikan untuk rekomendasi dari Pemprov Sumut kepada Kemensos,” kata Rajali.
Dia menjelaskan, akan dilakukan tiga kali sidang untuk membahas tiga usulan nama yang diterima TP2GD. Setelah membahas usulan gelar pahlawan untuk Sanusi Pane, tim akan mengusulkan nama MH Manullang dan HM Arsyad Thalib Lubis pada Kamis (25/3/2021) hari ini.
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) Maryanto sebagai pengusul Sanusi Pane untuk mendapat gelar pahlawan mengatakan, ada tiga alasan kenapa Sanusi Pane layak menjadi pahlawan nasional. Pertama, karena dia melahirkan bahasa persatuan. Kemudian melakukan pergerakan pelembagaan (mendirikan Balai Bahasa) dan melakukan gerakan pelopor menggunakan Bahasa Indonesia.