Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:34:00 WIB
3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Kejari Medan
Ketiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin saat diserahkan Polrestabes Medan ke Kejari Medan, Selasa (10/3/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Ketiga tersangka kasus pembunuhanHakim Jamaluddin diserahkan penyidik Polrestabes Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (10/3/2020). Proses penyerahan Zuraidah Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) dilakukan setelah usai berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka dinyatakan lengkap.

Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti bukti berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam, mobil Toyota Camry BK 78 ZH dan motor Honda Vario BK 5898 AET.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan BAP ini telah dilimpahkan ke penyidik pada 1 Februari 2020 dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Medan pada 27 Februari.

"Sudah P21, rencana tersangka dan barang bukti akan kami kirim ke jaksa," kata Maringan.

Sebelumnya, Hakim PN Medan ini ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019.

Dia ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Hasil penyelidikan akhirnya terungkap korban dibunuh dua eksekutor yang merupakan orang suruhan istrinya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut