Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Santriwati di Paluta Ditabrak Pikap saat Jalan Kaki ke Pesantren, 1 Tewas di Tempat

Jumat, 13 November 2020 - 21:58:00 WIB
3 Santriwati di Paluta Ditabrak Pikap saat Jalan Kaki ke Pesantren, 1 Tewas di Tempat
Mobil pikap yang menabrak tiga santriwati di Jalinsum Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), Jumat (13/11/2020). (Foto: iNews/Abdul Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

PADANGLAWAS, iNews.id - Tiga santriwati, warga Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), ditabrak mobil pikap saat jalan kaki menuju pesantren di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) desa tersebut, Jumat (13/11/2020). Akibatnya, satu di antara ketiga korban tewas di tempat.

Korban yang tewas bernama Susi Susanti (17). Sementara dua santriwati lainnya, Fitri Saima Harahap (17), dan Nadia Rohma Nasution (13), kritis karena luka parah. Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Informasi diperoleh, ketiga korban, warga Desa Parau Sorat tersebut ditabrak mobil pikap dengan nomor polisi BK 9765 CJ, Jumat pagi (13/11/2020), pukul 08.00 WIB.

Kronologi kecelakaan berawal saat ketiganya hendak pergi ke sekolah Pondok Pesantren Baiturrahman dengan berjalan kaki. Tiba-tiba di tengah perjalanan, melaju sebuah mobil pikap dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah Pasar Matanggor menuju Aek Godang.

Mobil yang melaju dari arah bersamaan dengan ketiga korban langsung menabrak ketiga santriwati tersebut, tepatnya di Jalinsum Desa Parau Sorat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut