Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

3 Calon Pekerja Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:17:00 WIB
3 Calon Pekerja Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura
3 Calon Admin Judi Online asal Medan Ditangkap saat Hendak Menyeberang ke Singapura (Foto: Dok Polsek Kawasan Pelabuhan)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Tiga orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berkerja sebagai admin judi online di Kamboja ditangkap di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam. Ketiganya rupanya berasal dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

“Petugas mengamankan tiga orang calon PMI yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di negara Kamboja saat akan pergi melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay serta menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial PH (30 Tahun),” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Jaya Tarigan, Jumat (16/6/2023).

Dia menyebutkan ketiga diamankan setelah adanya penolakan berangkat ke luar negeri oleh petugas imigrasi di pelabuhan. Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan, ketiga orang calon PMI nonprosedural itu berencana akan berangkat ke Kamboja melalui Singapura. Di Kamboja, mereka dijanjikan bekerja sebagai admin judi online. Keberangkatan mereka dibantu orang berinisial PH yang saat ini sudah menjadi tersangka.

"Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 800 dolar AS per bulan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut