Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

3.200 Warga Sumut Tak Masuk DPT

Rabu, 13 Februari 2019 - 10:36:00 WIB
3.200 Warga Sumut Tak Masuk DPT
Komisoner KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Foto: iNews/Stepanus Purba).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - KPU Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, ada 3.200 warga di provinsi tersebut yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), meski sudah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).

"Karena ketika penyusunan DPT perbaikan tahap kedua, mereka memang belum masuk sebagai pemilih," kata Herdensi di Kantor KPU Sumut, Kota Medan, Rabu (13/2/2019).

Menurut dia, KPU tidak menutup kemungkinan 3.200 pemilih ini akan dikonversi dari DPK menjadi DPT, dengan rekomendasi Bawaslu. Namun, KPU tampaknya, kata Herdensi, tak mengambil langkah tersebut.

Alasannya, jumlah mereka tidak terlalu besar, dan tersebar di seluruh wilayah Sumut. Bila melihat data yang ada, para pemilih khusus ini, angkanya relatif kecil di setiap TPS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut